Langkah Mudah: Cara Merubah Faskes BPJS Secara Online dan Offline
Mengubah fasilitas kesehatan (faskes) pada kartu BPJS Kesehatan seringkali menjadi kebutuhan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Entah karena pindah domisili, kebutuhan spesifik layanan kesehatan, atau alasan personal lainnya, memahami cara mengubah faskes BPJS adalah keterampilan penting. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah mudah untuk mengubah faskes BPJS baik secara online maupun offline. Mari kita mulai dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Mengubah Faskes BPJS
Sebelum memulai proses perubahan faskes, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
- Status Keaktifan: Pastikan status keaktifan BPJS Anda sedang dalam keadaan aktif, tanpa adanya tunggakan pembayaran iuran.
- Alasan Perubahan: Umumnya, perubahan faskes dibenarkan jika terjadi pindah domisili, ketidaktersediaan layanan di faskes sebelumnya, atau kebutuhan layanan spesifik.
- Dokumen Identitas: Siapkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS.
- Email dan Nomor Telepon Aktif: Pastikan Anda memiliki email dan nomor telepon yang aktif untuk keperluan verifikasi.
Mengubah Faskes BPJS Secara Online
Mengubah faskes BPJS secara online adalah metode yang praktis dan efisien di masa digital ini. Berikut langkah-langkahnya:
1. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
- Download dan Instal Aplikasi: Pastikan Anda memiliki aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Login ke Akun Anda: Masukkan nomor kartu BPJS dan password untuk mengakses akun Anda. Jika belum terdaftar, klik “Registrasi” untuk membuat akun baru.
- Pilih Menu Ubah Data Peserta: Setelah login, pilih menu “Ubah Data Peserta” dan lanjutkan dengan klik “Fasilitas Kesehatan”.
- Pilih Faskes Baru: Cari dan pilih faskes tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter praktek) yang Anda inginkan sesuai domisili dan kebutuhan.
- Konfirmasi dan Simpan Perubahan: Setelah memilih faskes, konfirmasi pilihan Anda dan simpan perubahan tersebut. Anda akan menerima notifikasi jika perubahan berhasil diproses.
2. Melalui Website Resmi BPJS
- Kunjungi Situs BPJS Kesehatan: Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
- Masuk ke Akun: Klik pada opsi “Login” dan masukkan nomor kartu serta kata sandi.
- Navigasi ke Menu Ubah Data: Cari menu “Ubah Data Peserta” dan klik pada opsi untuk mengubah faskes.
- Pemilihan Faskes Baru: Masukkan informasi yang diperlukan untuk memilih faskes baru Anda.
- Submit dan Tunggu Konfirmasi: Klik “Submit” dan tunggu konfirmasi melalui email atau SMS dari BPJS Kesehatan.
Mengubah Faskes BPJS Secara Offline
Bagi mereka yang lebih menyukai interaksi langsung atau memiliki akses internet yang terbatas, berikut langkah-langkah untuk mengubah faskes BPJS secara offline:
1. Melalui Kantor BPJS Kesehatan
- Kunjungi Kantor Terdekat: Pastikan Anda mengunjungi kantor BPJS kesehatan terdekat dengan lokasi Anda.
- Bawa Dokumen yang Dibutuhkan: Bawa serta dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan Kartu BPJS.
- Isi Formulir Perubahan: Mintalah formulir perubahan faskes pada petugas BPJS, kemudian isi dengan data yang benar dan lengkap.
- Petugas Verifikasi: Serahkan formulir dan dokumen ke petugas BPJS untuk proses verifikasi data.
- Selesaikan Prosesnya: Setelah verifikasi, petugas akan meminta Anda menunggu hingga proses perubahan selesai dan memberikan informasi terkait faskes baru